Baca Juga : Didepaknya HyunA dan E'Dawn Belum Final, CEO Cube Entertainment Bakal Rapat dengan Pemegang Saham
"Kami percaya kalau pengakuanya adalah bukti kuat untuk kasus ini," imbuh pihak pengadilan.
Pembunuh bayaran tersebut mendapat hukuman 18 tahun kurungan penjara.
"Dia dengan sungguh-sungguh merefleksikan tindakannya.
Baca Juga : Comeback Setelah Keluar dari MBK Entertainment, Hyomin T-ara Jelaskan Arti Lagu Mango
Ia juga memberikan pengakuan jujur kepada jaksa," ujar pihak pengadilan.
18 tahun penjara yang diterimanya adalah pengurangan hukuman sebelumnya dari 22 tahun penjara.
Sementara tersangka lainnya, tak lain adalah sepupu korban sendiri mendapat hukuman kurungan penjara seumur hidup.
Baca Juga : Investigasi Kasus Kekerasan yang Melibatkan Goo Hara Ditunda
Ia dituduh telah membayar pembunuh tersebut dan pemalsuan dokumen.
Selain itu melakukan tindakan ilegal dengan menarik uang dalam jumlah yang besar.
Harta yang diperebutkan tersebut merupakan warisan dari sang kakek. (*)
Jadi Juragan Tanah dan Rumah, Segini Harta Kekayaan Denny Cagur yang Diduga Promosikan Judi Online, Jumlahnya Fantastis!
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |