Dari aturan tersebut semua hal yang mengganggu konsentrasi pengemudi termasuk emosi telah melanggar aturan pasal tersebut.
Dilansir Grid.ID dari laman Kompas, Direktur Safety Defensive Driving Indonesia Sony Susmana mengungkapkan, emosi adalah hal yang wajar pada manusia.
Namun, bedanya ada pada efek dari pelampiasan emosi.
Oleh karena itu, agar tak berdampak fatal, para pengendara dihimbau untuk meredam emosi saat berkendara.
1. Berkendara dalam Kondisi Fit
Saat berkendara hal utama yang harus dimiliki adalah konsentrasi tinggi.
Oleh karena itu, para pengendara dihimbau untuk memiliki kondisi tubuh yang fit saat berkendara.
Kondisi tubuh yang dimaksud tidak hanya pada sehat fisik tapi juga mental menghadapi lingkungan, provokasi, dan ganggunan yang tiba-tiba datang.
2. Tetap Terkontrol dan Usahakan Sesuai Aturan
Saat emosi menjaga diri agar tetap terkontrol dan tenang memang tidak mudah.
Terlebih harus menghadapi kejadian yang memancing amarah.
Namun, kamu perlu pertimbangkan bahwa saat melakukan tindakan agresif kamu juga akan bersinggungan dengan hukum yang jauh lebih rumit.
Lyodra dan Randy Martin Suap-suapan Manja, Definisi 'Malu Malu Tapi Nyaman' Jadi Kenyataan
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |