Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Komedian dan presenter Sule kini resmi menduda.
Ia akhirnya bercerai dari Lina, istri yang sudah mendampinginya selama 20 tahun pada Jumat (21/9/2018) kemarin.
Dalam persidangan, terungkap fakta baru bahwa Lina diduga berselingkuh dengan seorang pria bernama Teddy.
Baca Juga : Tampil Chic ala Nikita Willy dengan Sleeveless Dress Putih di Bawah Harga 250 Ribu Rupiah
Sule sendiri mengaku tahu tentang kabar itu.
Sebelum putusan perceraian ini pun, sudah tersebar kabar bahwa ada orang ketiga dalam rumah tangga Sule.
Bahkan ada isu bahwa Lina sudah tinggal satu atap dengan Teddy.
Baca Juga : Komentari Penampilan Anthony Ginting di Final China Open 2018, Taufik Hidayat: Kaya Lagi Nari di Lapangan
Kabar itu dibongkar oleh Icha, wanita yang mengaku sebagai istri Teddy dalam sebuah acara infotainment.
Bukannya menanggapi gosip miring yang menerpa adiknya, kakak Lina, Herlina justru membocorkan sebuah alasan tak terduga terkait perceraian adiknya.
Baca Juga : Gaya Kasual Feminin ala Marshanda dengan Paduan Fashion Item Harga Terjangkau!
Hal ini seperti dikutip Grid.ID dari TribunStyle, dalam persidangan yang digelar pada Kamis (20/9/2018), baik Sule maupun Lina tak terlihat hadir.
Namun dari pihak Lina, sang kakak, Herlina, terlihat hadir dalam persidangan.
Ia pun sempat memberikan beberapa komentarnya terkait perceraian Lina dan Sule.
Herlina menyebut jika perceraian adiknya terkait masalah hati yang sudah tak bisa dipaksakan lagi.
Baca Juga : Sempat Minta Sekolah di Militer, Devano Danendra Akhirnya Dapat Izin Jadi Penyanyi
Ia pun menambahkan jika sikap Sule yang keras dituding menjadi faktor Lina memutuskan berpisah.
Herlina mengatakan jika kasar yang dimaksud dalam hal ini adalah dalam segi bahasa.
"Bahasa mungkin ya, perkataannya," ucap Herlina seperti dikutip dari tayangan Hot Issue Pagi.
Baca Juga : Inilah 4 Tips Memilih Model Tas yang Sesuai dengan Bentuk Tubuhmu
Saat wartawan menanyakan apakah karena bahasa Sule yang kasar, Herlina mengatakan, "Seperti itulah, mungkin."
"Tapi kalau kekerasan fisik nggak ada," imbuh Herlina.
Meski permohonan gugatan cerai Lina pada Sule telah dikabulkan oleh majelis hakim, namun permohonan Mut'ah berupa rumah tak dikabulakan hakim.
Baca Juga : Keluar dari JYP Entertainment, Jeon Somi Dikabarkan Merapat ke Agensi Anak Perusahaan YG Entertainment
Lina bahkan disebut tak mendapatkan harta sepeserpun dari Sule.
Melansir dari laman Intisari Online, jika posisi istri sebagai penggugat, maka suami berada di posisi tergugat.
Sehingga, pihak suami tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi mantan istrinya tersebut.
Namun, dalam beberapa kasus lainnya bisa juga suami tetap memberikan nafkah kepada mantan istrinya meski sang istri juga menjadi pihak yang melayangkan gugatan perceraian.
Ada beberapa kondisi yang menjadi pengecualian.
Hal itu biasanya diatur oleh pihak pengadilan.
Baca Juga : Lina Rupanya Terima Uang Belanja Sebesar Rp 200 Juta Per Bulan Selama Jadi Istri Sule
Seperti yang dipaparkan dalam pasal 41 c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UU Perkawinan).
Undang-undang tersebut berbunyi:
"Akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas isteri".
Jadi, bisa dikatakan bahwa kewajiban suami memberikan nafkah kepada mantan istri pasca perceraian itu tergantung pada putusan pengadilan.
Pada kasus Sule dan Lina ini, sepertinya hakim mempertimbangkan faktor kedekatan Lina dengan pria lain yang diduga memicu perceraian.
Sehingga hakim pun akhirnya menolak tuntutan nafkah berupa rumah.(*)
Source | : | intisari,TribunStyle.com |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |