Hingga saat ini, Roro Fitria masih menjalani berbagai sidang dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
Berbeda dengan yang dialami Jennifer Dunn, dilansir Grid.ID dari Kompas, wanita yang lekat dengan image pelakor itu awalnya mendapat vonis hukuman 4 tahun penjara.
Namun setelah ia mengajukan banding pada 23 Agustus 2018 untuk memperingan hukuman, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakartas memangkas hukumannya menjadi 10 bulan penjara.
Baca Juga : Honda Resmikan Dua Dealer Baru Di Provinsi Kalimantan Timur Dalam Satu Hari
Sebelumnya, Jennifer Dunn terciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).
Dari penggeledahan rumah Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam hitam dan satu buah sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
Dibandingkan Roro Fitria, kasus narkoba bukanlah kali pertama bagi Jennifer Dunn.
Pada tahun 2005, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja.
Baca Juga : Tes Kepribadian : Hal Pertama yang Kamu Lihat Akan Ungkap Kelemahanmu dalam Hal Asmara
Bak Toko Emas Berjalan, Syahrini Tenteng Tas Hermes Emas Seharga Nyaris Rp 1 Miliar: Duitnya Ga Berseri
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Atikah Ishmah W |