Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan.
Patokan 75 persen diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi.
Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan All Risk.
2. All Risk/ Comprehensif
Jenis asuransi ini memberikan jaminan ganti rugi/ biaya perbaikan jika kendaraan mengalami kehilangan/ kerusakan sebagian maupun total akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis.
Misalnya, tabrakan, tergores, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, kecelakaan lalu lintas, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, atau kebakaran.
All risk disebut juga comprehensive atau keseluruhan.
Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |