Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pemilik ADA Tour and Travel, Lasty Annisa, baru saja menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Kedatangan Lasty yang didampingi oleh kuasa hukum, Denny Lubis, tak lain bermaksud untuk memastikan perkembangan kelengkapan berkas P21 terhadap pesinetron Lyra Virna.
"Alhamdulillah akhirnya selesai juga dan berkas sudah lengkap," ujar Lasty Annisa saat ditemui Grid.ID selepas memastikan berkas di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Baca Juga : Korban Gempa Palu dapat Layanan Komunikasi Gratis dari Telkom
Pada kesempatan yang sama, Lasty pun mengucapkan rasa syukurnya dan terima kasih untuk tim pengacara dan pihak kepolisian.
Menurutnya, tim kuasa hukum dan pihak kepolisian telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah Swt, terutama kepada tim lawyer saya yang bekerja sudah sangat maksimal hingga bisa sampai ke P21," ucapnya lagi.
"Saya sangat bersyukur bahwa tim lawyer dan pihak kepolisian bener-bener sangat profesional dalam menyelesaikan semuanya dengan baik tanpa ada paksaan dr pihak manapun," pungkas Lasty.
Baca Juga : Situs SSCN Sudah Diupgrade, Tetap Ikuti Saran BKN Agar Mudah Login
Lasty pun menampik untuk menyampaikan harapannya setelah mengetahui berkasnya tersebut sudah dinyatakan P21. Ia lebih menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum saya," kata Lasty.
Sementara itu Denny Lubis menyampaikan bahwa ia ingin memastikan Lasty bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas segala kerugian yang diderita oleh kliennya tersebut.
"Harapan kami tentunya prosesi ini sampai nanti ketok palu hakim pengadilan menyatakan agar klien kami ini mendapat rasa keadilan dan kepastian hukum atas apa yang telah dia rasakan, apa yang telah dia derita akibat dari pernyataan yang bersangkutan (Lyra Virna)," tandas Denny.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nurul Nareswari |