Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang.
Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
Baca Juga : Bekerja sama dengan Bank Mandiri, Garuda Indonesia Tebar Diskon 80%, Ini Syaratnya!
Sempat diberitakan bahwa Ahmad Dhani hari ini akan penuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
Namun Hendarsam Marantoko mengaku tidak mengetahui lebih lanjut terkait kabar itu.
"Nggak tahu kalau sekalian (ke Polda Jatim)," sambung Hendarsam Marantoko.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |