Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ahmad Dhani dijadwalkan hadir dalam persidangan kasus ujaran kebencian, dengan agenda mendengarkan saksi dari terdakwa hari ini, Senin (1/10/2018).
Namun, bapak tiga anak itu tidak menghadiri sidang tersebut.
Baca Juga : Tiru Gaya Sporty Valerie Thomas dengan Sport Bra di Bawah 180 Ribu Rupiah
Menurut kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, Ahmad Dhani absen dari sidang lantaran sedang berada di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga : Boy William Santap Makanan Antimainstream, Mulai dari Kalajengking Hingga Laba-laba
Hendarsam Marantoko pun tidak mengetahui pasti apa yang dilakukan kliennya di kota Pahlawan itu.
"Nggak tahu ya, ada kerjaan sih katanya," ujarnya saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga : Mengidap Stroke Ringan, Ayah Cynthia Lamusu Terlambat Ditangani
Sekedar diketahui, selain tersangkut kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga tengah berurusan dengan Zaini Ilyas, seorang warga Sidoarjo.
Zaini Ilyas melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/9/2018).
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang.
Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
Baca Juga : Bekerja sama dengan Bank Mandiri, Garuda Indonesia Tebar Diskon 80%, Ini Syaratnya!
Sempat diberitakan bahwa Ahmad Dhani hari ini akan penuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
Namun Hendarsam Marantoko mengaku tidak mengetahui lebih lanjut terkait kabar itu.
"Nggak tahu kalau sekalian (ke Polda Jatim)," sambung Hendarsam Marantoko.
(*)
5 Shio Paling Suka Gaya Hidup Minimalis, Pilih Barang Sederhana tapi Fungsional
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |