Keputusan pengunduran batas waktu pendaftaran CPNS disebabkan oleh beberapa hal.
Baca Juga : Lebih dari 14.400 Akun CPNS Telah Terdaftar, Berikut Tips agar Registrasi Lebih Lancar
Dilansir Grid.ID dari laman kompas, Mohammad Ridwan, Kepala Humas BKN mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran online ini dikarenakan sebagai berikut.
1. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk ke BKN.
Seperti yang diketahui, pendaftaran akun hingga mengunggah dokumen banyak mengalami kendala.
Kendala jaringan menjadi salah satu penyebabnya dan data yang tak sesuai menjadi persoalan.
Baca Juga : CPNS 2018 : Pendaftaran Diperpanjang, Tak Usah Panik, 5 Hal Ini Bisa Bikin Gagal Tes Administrasi
2. Adanya Musibah di Tanah Air
Alasan lainnya adalah adanya sebagian wilayah Indonesia yang tengah mengalami bencana.
Hal tersebut tentu berdampak pada jaringan internet sangat terbatas.
Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2018 dilakukan serentak dalam tingkat nasional.
Source | : | kompas,Twitter @BKNgoid |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |