Baca Juga : Update Gempa Donggala: KOMINFO Informasikan 8 Berita Hoaks yang Beredar di Media Sosial
RS mengakui telah berbohong dalam keadaan sadar.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, salah satu korban RS adalah tokoh publik Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto mengaku kecewa atas berita kebohongan RS sebarkan kehadapan publik.
"Kami persilakan aparat kepolisian, jika ada proses hukum, beliau harus bertanggungjawab," ujar Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018) malam.
Selain Prabowo Subianto, politisi Fadli Zon juga menjadi korban berita hoaks yang RS sebarkan.
Melalui akun Twitter-nya, Fadli Zon meminta maaf karena sempat percaya dan ikut menyebarkan berita hoaks tersebut.
Baca Juga : Update Gempa Donggala: Hoaks Tsunami Susulan Hingga Kabar Penjarahan Minimarket
2. Sy minta maaf pd publik tlh ikut mnyampaikan pengakuan Bu RS bhw ia dianiaya org yg tak jelas. Hal ini krn menjawab pertanyaan media.
— Fadli Zon (@fadlizon) October 3, 2018
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian atau konfirmasi hukum terkait berita hoaks yang disebarkan RS.
Diketahui hoaks adalah berita beredar yang belum diketahui pasti kebenaran isi dan sumber beritanya.
Hoaks seringkali berisi sebuah berita bohong yang membesar-besarkan kejadian yang telah terjadi.
Penyebaran hoaks dapat dilakukan melalui berbagai platform media.
Menurt Badan Hukum Indonesia, pelaku penyebar berita hoaks akan dijerat Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)
Source | : | Kompas.com,Twitter,tribunnews |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |