"Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab saya harus disembuhkan bukan dipenjara saya nggak kuat," jelasnya lagi.
Baca Juga : Dituntut 5 Tahun Penjara, Tangis Roro Fitria Pecah di Pangkuan Sang Bunda Hingga Pingsan
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgard M. Sjafri juga menjelaskan kalau pihaknya tidak terima dengan tuntutan JPU dan berusaha sebaik-baiknya memberikan pembelaan dalam agenda pleidoi persidangan berikutnya.
"Itulah problem bangsa ini selalu dipakai 112 dan 114 kepada para oengguna. Kita lihat sendiri di penjara semuanya over kapasitas. Padahal kitanya sudah ada semangat rehabilitasi," tandas kuasa hukumnya. (*)
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Nurul Nareswari |