Dengan didampingi pihak kepolisian, Ratna Sarumpaet tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10) malam.
Ratna datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Chile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan penangkapan Ratna ini terkait kasus berita bohong soal penganiayaan dirinya yang telah menghebohkan publik.
Baca Juga : Beberapa Kali Talak Istri, Akhirnya Tigor dalam Proses Perceraian
Berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Ratna terbukti melakukan operasi plastik di rumah sakit bina estetika.
Ratna pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |