Mereka berpendapat harusnya Rosmah hanya membayar uang jaminan senilai Rp 915,2 juta karena pengadilan juga menyita paspornya.
Menurut UU di Malaysia, kasus pencucian uang bisa mengirim pelakunya ke penjara sampai 15 tahun.
Serta denda tidak kurang dari lima kali nilai pencucian uang.
Sebelumnya diketahui Rosmah sudah lebih dulu tidur di hotel Prodeo selama satu malam usai dicokok oleh lembaga anti rasuah Malaysia, Rabu (3/10).
Penahanannya dilakukan lantaran skandal mega korupsi perusahaan 1MDB yang dilakukan suaminya, Najib Razak.
Korupsi yang dilakukannya menobatkan Najib sebagai koruptor terbesar lantaran sampai membuat Malaysia jatuh dalam kubangan utang negara yang cukup besar.
Baca Juga : Hari Guru Internasional, Kemendikbud Soroti Instansi Pendidikan Pascagempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah
Source | : | Kompas.com,Channel News Asia |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |