Sekedar diketahui, Ratna Sarumpaet terancam hukuman 10 tahun atas kasus penyebaran berita palsu berupa sebaran fotonya yang wajah lebam dengan dalih pengeroyokan, padahal foto tersebut diambil pasca tindakan operasi plastik.
Dua pasal yang digunakan untuk menjerat Ratna Sarumpaet yakni Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga dengan Undang Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45.
Baca Juga : Punya Anak Berparas Tampan, Bunga Citra Lestari Diperingatkan Titi Kamal!
Berita seputar Ratna Sarumpaet pun menjadi headline selama beberapa hari ini.
Tapi kenyataannya, tetangga sekitar rumahnya justru tak banyak tahu.
Demikian informasi yang didapat tim Grid.ID dari Amada, seorang pria yang tinggal tepat di samping kediaman Ratna Sarumpaet.
Baca Juga : Jennifer Dunn Dikabarkan Sudah Bebas dari Penjara, Ini Kata Ketua RT
5 Rekomendasi Drakor Song Joong Ki yang Jarang Dibahas, Main Bareng Moon Chae Won hingga Han Suk Kyu
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |