7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf
Sebagai pelamar CPNS 2018, penting untuk memperhatikan jenis dan ukuran file yang harus diunggah untuk melamar.
Di sisi lain, penting buat kamu untuk memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah ke sscn.bkn.go.id untuk daftar CPNS 2018.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2018 Tinggal Seminggu Lagi, Begini Cara Cek Pesaing Formasi Incaranmu
Pasalnya dokumen yang sudah diunggah untuk mendaftar CPNS 2018 tidak dapat diunggah lagi, setelah kamu menekan tombol kirim.
Disamping itu, ada persyaratan baru yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2018 yakni akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi CPNS 2018.
Mengutip dari laman kompas.com, dijelaskan bahwa persyaratan akreditasi berlaku bagi semua calon pelamar CPNS 2018 di tingkat pusat dan daerah.
Artinya, calon pelamar yang mendaftar CPNS 2018 merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan atau program studi yang sudah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan atau Pusdiknakes atau LAM-PTKes pada saat kelulusan. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |