Kenaikan harga tersebut disebabkan naiknya harga minyak mentah yang menembus harga 80 dollar Amerika Serikat per barel.
Ardiatma mengungkapkan kenaikan harga BBM jenis pertamax jenis Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO merupakan bentuk penyesuaian dengan harga minyak mentah.
Baca Juga : Wah, Pertamina Akui Ada Pertamax Tercampur Air di SPBU Resmi, Kok Bisa? Ini Penyebabnya
Perubahan tersebut juga telah mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 yang merupakan perubahan kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
External Communication Manager PT Pertamina Persero, Arya Dwi Paramita mengatakan kisaran kenaikan harga di setiap wilayah juga berbeda-beda.
Arya menyebutkan, peningkatan harga bahan bakar tersebut berbeda-beda tiap wilayah, yaitu senilai Rp 900-Rp 2.100,-
Baca Juga : Harga Pertalite Naik, Kenali Perbedaanya Dengan Jenis Premium dan Pertamax
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |