"Tapi sampai sekarang belum dapat informasi kedatangan yang bersangkutan ya," tambah Argo Yuwono.
Rencananya jika Lyra Virna hadir akan segera dialih ke kejaksaan negeri.
"Kalau nanti sudah hadir dan sesuai dengan jadwal pemanggilan akan segera kita kirim ke kejaksaan negeri Bekasi Kota," ungkap Argo Yuwono.
Baca Juga : Kasus Driver Ojol Lecehkan Penumpang Perempuan Viral, Ge Pamungkas Kecam Respon Perusahaan Ojol
Polisi sendiri masih menanti kehadiran Lyra Virna.
"Kita tunggu aja," ujar Argo Yuwono.
Dalam kasus ini kedua belah pihak berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lyra Virna melaporkan Lasty Annisa karena dugaan penipuan perjalanan umrah (travel) miliknya.
Kemudian Lasty Annisa melaporkan Lyra Virna lantaran Lyra Virna memposting di akun Instagramnya mengenai dugaan penipuan perjalanan umrah milik Lasty Annisa sehingga banyak jamaah yang mundur dari travelnya dan menyebabkan kerugian. (*)
Nana Mirdad Trauma Punya ART Super Jorok dan Malas, Buang Bekas Pembalut Sembarangan hingga Sampah Berserakan: Mentalnya Capek!
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |