Menurut situs resminya, Kemendikbud meminta cap pos berkas paling lambat dikirim 16 Oktober 2018.
Setelah itu panitia akan mengambil berkas yang telah dikirim oleh pelamar paling lambat tanggal 18 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.
Bagi berkas yang sampai batas akhir pengambilan tersebut (18 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB) belum masuk ke PO BOX, maka akan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Seleksi administrasi sendiri sudah dimulai sejak 28 September 2018 hingga 20 Oktober 2018 mendatang.
Rencananya, nama-nama pelamar yang lolos seleksi administrasi serta waktu dan tempat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan 23 Oktober 2018.
Setelah itu, peserta bisa langsung mencetak kartu peserta tes CPNS Kemendikbud dan mengikuti tes sesuai jadwal.
Oleh karena itu, Kemendikbud menghimbau bagi para pelamar untuk segera menyelesaikan proses administrasi termasuk pengiriman berkas lewat pos. (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Twitter,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Fahrisa Surya |
Editor | : | Fahrisa Surya |