Seperti yang diketahui, Augie Fantinus kini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik UU ITE karena menyebarkan isu oknum kepolisian yang menjadi calo tiket ajang Asian Para Games 2018.
Baca Juga : Augie Fantinus Tersangka, Ini 3 Artis Lain yang Sempat Berurusan Dengan Polisi Gara-Gara Sosial Media
Dirinya dituntut 6 tahun penjara karena menyebarkan hal yang tak sesungguhnya terjadi dan sejak Jumat (12/10/2018) lalu sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |