Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Grid.ID - Kabar bahagia datang dari keluarga besar Kerajaan Inggris.
Pasalnya, Meghan Markle yang menikah dengan Pangeran Harry pada bulan Mei lalu saat ini tengah hamil buah hatinya dengan Pangeran Harry.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi Kerajaan Inggris @kensingtonroyal pada Senin (15/10/2018).
Kabar kehamilan Meghan Markle ini tentu membuat hampir semuar pihak merasa bahagia, terutama Pangeran Harry.
Selain menjadi kabar bahagia, kabar kehamilan Meghan Markle ini juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Baca Juga : Meghan Markle Hamil, Pangeran Harry Dapat Kado Spesial dari Ratu Elizabeth II
Yaps, apalagi kalau bukan tentang gelar yang akan didapatkan anak-anak dari Pangeran Harry dengan Meghan Markle.
Dilansir dari laman Intisari Online (15/10/2018), ternyata anak-anak dari Pangeran Harry dengan Meghan Markle nanti tidak akan mendapatkan gelar pangeran atau putri kerajaan.
Kecuali, jika Ratu Elizabeth II bersedia mengeluarkan Surat Paten tentang hal tersebut.
Ternyata, keturunan dari Pangeran Harry dan Meghan Markle bukanlah satu-satunya yang tidak mendapatkan gelar kerajaan.
Ada anggota Kerajaan Inggris lainnya yang sama sekali tidak akan pernah mendapatkan gelar kerajaan.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | aceh.tribunnews.com,intisari online,Instagram |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |