Manajer Komunikasi dan Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Kalimantan PT Pertamina Yudi Nugraha mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi setelah acara pernikahan selesai.
"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/10/2018).
Menurut Yudi, dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina memiliki standar keamanan dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha.
"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.
Baca Juga : Seminggu Jelang Pernikahan, Evi Masamba Masih Sempat Nyanyi di Hajatan Sepupu di Daerah Terpencil
Sementara itu, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu tidak memberikan pemberitahuan terkait pernikahan tersebut.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Kompas.com,GridOto.com |
Penulis | : | Chandra Wulan |
Editor | : | Chandra Wulan |