Setelah itu menurutnya Berkas Acara Pemeriksaan atau BAP yang sudah lengkap kemudian akan dikirimkan ke Kejaksaan.
"Kami akan segera kirim ke kejaksaan," ujarnya lagi.
Baca Juga : Yui Aragaki Bertemu Lelaki Buaya Darat di Drama Weakest Beast
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan aktivis dan seniman Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita hoax.
Ratna dijerat dengan Undang Undang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna Sarumpaet menjadi tersangka setelah Polda Metro Jaya menerima beberapa laporan terkait Hoax penganiayaan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
(*)
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |