"Karena kami melihat di sini tidak terlalu banyak pertanyaan untuk mbak Atiqah," ujar Insank Nasrudin.
Baca Juga : Manajer Atiqah Hasiholan Bersikap Kasar Pada Awak Media Usai Diperiksa
Sebagaimana diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya.
Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.
Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |