Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Dua minggu sudah Augie Fantinus mendekam di balik jeruji besi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak 13 Oktober 2018 lalu.
Dirinya ditahan lantaran kedapatan mencemarkan nama baik pihak kepolisian dengan berita bohong terkait dugaan oknum polisi menjadi calo tiket pertandingan Asian Para Games 2018 dan menyebarkannya di Instagram pribadinya.
Kini pihak kepolisian juga masih mendalami kasus yang menjerat Augie Fantinus.
Baca Juga : Soal Kasus Augie Fantinus, Surya Saputra: Gua Belum Siap Ngomong Lagi
Meski demikian, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Sabtu (27/10/2018), menuturkan kini berkas kasus Augie Fantinus sudah hampir rampung.
Sehingga pekan depan kemungkinan berkas tersebut sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kasus Augie masih berjalan prosesnya dan sepertinya insyaAllah minggu depan," ungkap Kombes Adi Deriyan Jayamarta.
"Kalau lihat dari rencana penyidikan yang dilaporkan mudah-mudahan minggu depan sudah selesai (bisa dilimpahkan ke kejaksaan), mudah-mudahan ya," sambungnya.
Baca Juga : Sang Istri Adriana Bustami Ungkapkan Kondisi Augie Fantinus Saat Ini
Hal tersebut diungkapkan atas laporan pihak penyidik selama kurang lebih dua minggu melakukan pemeriksaan.
"Kalau sesuai dengan penyidik yang dilaporkan ke saya seperti itu," tuturnya.
Bongkar Aib Moa Aeim, Lee Jeong Hoon Mendadak Singgung Soal Istri yang Gak Ada Gunanya: Kamu Pergi Pagi Pulang Sore
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Atikah Ishmah W |