"Jika pun hal itu diakui kebenarannya, dibuktikan silakan saja keasliannya atau ketidakasliannya," ungkap Rudi Kabunang saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/10/2018).
Kuasa hukum keponakan Dewi Perssik ini mengatakan untuk menunjukkan keaslian bagian tubuhnya, dirinya bisa memakai jasa tim ahli kesehatan yang berlisensi untuk membuktikannya.
Baca Juga : Jadi The King of YouTube, Atta Halilintar: Kerja Keras Tidak Mengkhianati Hasil!
"Ada tim ahli dari IDI (ikatan dokter Indonesia) untuk meng-counter jika ada upaya hukum dan apapun juga," imbuhnya.
Menurutnya, pihak Meldi sendiri memiliki bukti berupa video dan foto percakapan yang menyinggung sangat keras pihaknya.
"Kami memiliki bukti, baik itu video maupun capture dari IG tentang ujaran-ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE ada perkataan nama-nama binatang semua disebut di situ," lanjutnya.
"Ini adalah suatu hal yang berbahaya. Ini adalah korban akibat ujaran atau tindakan dari saudara D bisa lebih dari 4 orang," jelasnya.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Widyastuti |