Namun, Brigjen Arthur Tampi memberikan pesan kepada keluarga agar nantinya tak membuka kembali peti jenazah yang sudah diserahkan pihak rumah sakit kepada keluarga.
“Saya sarankan setelah (peti jenazah) diserahkan tidak dibuka lagi.”
“Jenazah tidak kami sarankan dilihat (keluarga) karena akan menimbulkan trauma,” kata Polri Brigjen Arthur Tampi.
Baca Juga : Jadi Korban Lion Air JT610, Keluarga Sebenarnya Larang Wahyu Ajak Anaknya yang Masih Balita
Sertifikat Kematian Korban Lion Air JT610
Sementara itu, pusat Kedokteran Kesehatan Polri Brigjen Arthur Tampi menyebutkan akan sesegera mungkin untuk mengeluarkan setifikat kematian, setelah jenazah diserahkan kepada keluarga.
Namun, jika nantinya jenazah korban tak ditemukan saat proses evakuasi, pihaknya akan mengupayakan pihak keluarga mendapat kemudahan dari pengadilan.
Nantinya sertifikat kematian akan dikeluarkan oleh pihak Dukcapil.
Seperti yang sudah diberitakan oleh Grid.ID sebelumnya, daftar manifes penerbangan Lion Air JT610 disebutkan terdapat 189 penumpang di dalam pesawat.
Dari 189 penumpang itu, 171 di antaranya adalah penumpang dewasa, 1 anak-anak dan 2 invant atau bayi dan 8 orang kru termasuk pilot.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |