Menurut informasi dari Jaksa Penuntut Umum, Reza Bukan memang tak menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus tersebut, ia juga menolak pengacara gratis dari negara yang siap mendampinginnya.
Baca Juga : Temui Reza Bukan, Farid Aja Tak Mau Bahas Hal-hal Menyedihkan
"Gak pakai pengacara, kuasanya dia cabut, dikasih pengacara negara juga dia gak mau," ujar Jaksa Penuntut Umum, Reynaldi Restayuda seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebelumnya pada Sabtu (30/6/2018) lalu, Reza Bukan dibekuk di kediamannya di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari penangkapan Reza Bukan, ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,19 gram.
Baca Juga : Reza Bukan Kerap Minta Dibawakan Nasi Padang Setiap Farid Aja Menjenguknya
Presenter yang pernah bermain dalam film Dealova itu dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
(*)
Tantang Doktif, Denise Chariesta Siap Kasih Uang Rp100 Juta Buat Orang yang Bisa Membuktikan Dirinya Buzzer
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Deshinta Nindya A |