Grid.ID - Pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani (19), akhirnya ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.
Semula, korban Anugrah Sekar Rukmi (19), asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito Jombang pada Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil.
Bahkan kesepakatan damai itu sudah berjalan sehari hingga sore hari. Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, termasuk diantaranya tersangka harus menikahi putrinya, Anugrah Sekar Rukmi.
Baca Juga : Enggan Jadi Penyanyi, Dian Sorowea Pelantun Lagu Karna Su Sayang Justru Ingin Kerja Kantoran
Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil dan Rukmi.
"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Jumat (02/11/2018).
Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot hingga larut dini hari. Saddil tidak bersedia menikahi korban sesuai syarat yang diajukan ibu korban.
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Baca Juga : Enggak Nyangka, Wajahnya Seperti Boneka, Lihat Deh Wajah Thalasya yang Asli
Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakau apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri