Sri menyebut dalam seharinya napi mendapat jatah Rp 15 ribu per orang untuk tiga kali makan.
Boleh jadi dalam sekali makan hanya senilai Rp 5 ribu.
"Setiap narapidana ini mendapat jatah makan Rp 15 ribu untuk tiga kali makan (pagi, siang dan sore) terdiri dari nasi, sayur-sayuran dan sejenisnya," ujar Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiati di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7) seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Jatah Rp 15 ribu itu sudah sesuai peraturan Kilas Berita Perundang-undangan di situs Kemekumham.go.id.
Lantas bagaimana rasanya makanan seharga Rp 5 ribu bagi para napi?
Meski bervariasi setiap harinya, para napi mengaku rasa makanan hambar dan tak enak.
Menunya beragam mulai bubur kacang hijau, ubi rebus dan makanan berat seperti sayur beserta lauk pauk.
Lauk pauknya juga standar macam tahu, tempe, ikan asing dan telur rebus.
Daging hanya dibagikan sebulan dua sampai tiga kali.
Yang memasak makanan juga narapidana sendiri.
Meski di dalam penjara ada kantin, namun harga makanannya amat mahal.
Tak jarang yang mampu membeli hanya napi punya duit agak lebih.
Tak jarang bagi orang yang terbiasa makan makanan enak ketika terjerat kasus hukum dan dipenjara maka seperti masuk mulut buaya.
Karena mereka tak bisa pilih-pilih makanan.
(*)
Source | : | nakita,Tribunjabar.co.id |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |