Grid.ID - Pretty Asmara meninggal dunia pada hari Minggu (4/11) pagi.
Pretty Asmara meninggal dunia ketika dirinya menjalani perawatan d RS Pengayoman, Jakarta.
Tersiarnya kabar Pretty Asmara meninggal diketahui dari unggahan akun instagram @imam421 yang mengatakan Pretty tutup usia.
Dikutip dari Nakita, Minggu (4/11) Pretty bahkan pada bulan September 2018 pernah menjalani perawatan medis di rumah sakit daerah Pondok Bambu.
Baca Juga : Jenazah Pretty Asmara Akan Dikebumikan di Lumajang Jawa Timur
Pretty menjalani perawatan medis dibawah pengawasan pihak berwajib karena ia tengah menjalani masa tahanan sejak terseret kasus narkoba pada Maret 2018 silam.
Pretty mengalami gangguan lambung yang semakin parah hingga merenggut nyawanya.
Sebelumnya, hidup di penjara membuat Pretty merana.
Selama di rutan bobot tubuhnya turun drastis mencapai 30 kg.
Baca Juga : Pretty Asmara Meninggal Dunia, Berikut 5 Fakta Terkait Gangguan Kesehatan yang Sempat Dialaminya
Kesehatannya yang memburuk diakui Pretty karena makanan penjara yang pedas tak cocok dengannya.
"Di penjara itu kebanyakan makanannya pedas. Aku enggak bisa makan pedas. Ya gimana ya namanya di penjara," kata Pretty.
Namun apakah benar demikian?
Direktur Dirjen Pas Kemenkumham, Sri Puguh Budiati memberikan penjelasan mengenai makanan narapidana di penjara.
Baca Juga : Sebelum Meninggal, Hidung Pretty Asmara Mengeluarkan Darah Segar
Sri menyebut dalam seharinya napi mendapat jatah Rp 15 ribu per orang untuk tiga kali makan.
Boleh jadi dalam sekali makan hanya senilai Rp 5 ribu.
"Setiap narapidana ini mendapat jatah makan Rp 15 ribu untuk tiga kali makan (pagi, siang dan sore) terdiri dari nasi, sayur-sayuran dan sejenisnya," ujar Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiati di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7) seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Jatah Rp 15 ribu itu sudah sesuai peraturan Kilas Berita Perundang-undangan di situs Kemekumham.go.id.
Lantas bagaimana rasanya makanan seharga Rp 5 ribu bagi para napi?
Meski bervariasi setiap harinya, para napi mengaku rasa makanan hambar dan tak enak.
Menunya beragam mulai bubur kacang hijau, ubi rebus dan makanan berat seperti sayur beserta lauk pauk.
Lauk pauknya juga standar macam tahu, tempe, ikan asing dan telur rebus.
Daging hanya dibagikan sebulan dua sampai tiga kali.
Yang memasak makanan juga narapidana sendiri.
Meski di dalam penjara ada kantin, namun harga makanannya amat mahal.
Tak jarang yang mampu membeli hanya napi punya duit agak lebih.
Tak jarang bagi orang yang terbiasa makan makanan enak ketika terjerat kasus hukum dan dipenjara maka seperti masuk mulut buaya.
Karena mereka tak bisa pilih-pilih makanan.
(*)
Source | : | nakita,Tribunjabar.co.id |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |