"Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310 311 pencemaran nama baik KUHP," tambah Hotman.
Baca Juga : Perang Arab Saudi dan Iran Merenggut Nyawa Gadis Cilik Asal Yaman
Lebih lanjut pedangdut usia 32 tahun itu juga merasa tidak terima atas ucapan keponakannya.
Walau ayah dari Rosa telah mengajukan permohonan maaf kepada Depe.
"Kan anaknya mendesis terus mas, kalau bapaknya baik ini anaknya loh masih aja," jelas Depe.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |