Peserta tes CPNS itu kemudian diperbolehkan mengambil kembali jimat mereka di panitia usai mengikuti tes.
Rata-rata, peserta tes mendapatkan jimat itu dari orang tua, tokoh agama, atau orang pintar.
Rupanya, penemuan jimat ini tak hanya terjadi dalam satu hari.
Baca Juga : Kemendikbud Rilis Update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 untuk 14 Provinsi di Indonesia
Panitia menemukan jimat-jimat itu selama dua hari pelaksanaan tes, yakni pada Sabtu (3/11/2018) dan Minggu (4/11/2018).
Menurut Kabid Mutasi Pegawai BKD Kabupaten Madiun, Sri Diana Kusumaningrum, jimat-jimat milik peserta tes CPNS itu kemudian dibuang oleh panitia.
Sebab, sejak awal panitia sudah mengingatkan kepada peserta agar menitipkan benda berharga kepada saudara atau di tempat penitipan yang sudah disediakan panitia.
"Sudah kami sampaikan berulang-ulang di awal, kalau pada saat pemeriksaan yang ketiga masih saja ditemukan, maka kami anggap itu barang tidak berharga," ujar Sri Diana.
Sesuai peraturan, peserta tes CPNS hanya diperbolehkan membawa pensil, kartu peserta, dan KTP.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Hastin Munawaroh |
Editor | : | Hastin Munawaroh |