Termasuk dalam nomor empat barang yang tak boleh dibawa ke pesawat ialah bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), dan cairan pemantik api.
5. Benda Padat Mudah Terbakar
Benda padat yang dilarang masuk ke pesawat ialah kembang api, petasan, dan suar karena mudah terbakar.
6. Zat oksidasi, yakni bubuk pemutih dan peroksida.
Baca Juga : Beredar Video Pesawat Angkut 3 Ton Durian, Penumpang Tolak Terbang Lantaran Bau Menyengat
7. Material radioaktif
8. Bahan kimia/ zat beracun, misalnya arsenik, sianida, pembasmi hama/ serangga, dan produk biologis yang berbahaya.
9. Koper dengan instalasi perangkat alarm atau dilengkapi baterai lithium dan/atau material piroteknik.
10. Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tak boleh dibawa ke dalam kabin.
11. Alat pelumpuh, seperti pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan.
12. Semprotan bela diri, seperti gas air mata, semprotan pala, merica, dan semprotan fosfor.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | KLM,garuda-indonesia.com |
Penulis | : | Hastin Munawaroh |
Editor | : | Hastin Munawaroh |