Meldi saat itu mengunggah status di Instagram dan mengatakan bagian tubuh tertentu Dewi Perssik adalah palsu.
Baca Juga : Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Pihak Rosa Meldianti Sudah Siapkan Alat Bukti Berupa Live Instagram
Meldi bahkan sampai memaki tantenya dengan sebutan nama seekor binatang.
Meldi pun membenarkan bahwa saat itu dirinya sedang kesal dengan Dewi Perssik karena telah menjelekkan nama keluarganya.
Perseteruan ini akhirnya berbuntut panjang hingga melibatkan pihak kepolisian.
Baca Juga : Dewi Perssik Dilaporkan Keponakan ke Polisi, Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara!
Bukan hanya itu saja, ternyata somasi terbuka yang dilancarkan Dewi Perssik kepada keponakannya berbuah pahit.
Setelah melancarkan somasi terbuka dan mengajukan kasus perseteruan ini ke kantor kepolisian setempat, Dewi Perssik mendapat balasan dari sang keponakan.
Rosa Meldianti didampingin oleh pihak pengacara melaporkan balik Dewi Perssik ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Bukannya Minta Maaf dengan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Justru Laporkan Balik Sang Tante
Diberitakan sebelumnya oleh Grid.ID, Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya Rudy Kabunang melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | Grid.ID,tribun seleb,Petisi Online |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |