Jika berkas sudah lengkap atau P21, persidangan kasus Ratna Sarumpaet akan digelar.
"Kalau kejaksaan, nanti sudah dinyatakan lengkap (berkasnya) oleh jaksa, berkas itu kewajiban polisi nanti akan menyerahkan tersangka dan para pemimpin untuk nanti disidangkan," ungkap Argo Yuwono.
Berlarutnya proses hukum Ratna Sarumpaet karena memang prosedur hukum yang harus diikuti.
"Kan ada tahapan-tahapan di dalam hukum ya, kalau ada perlakuan tindak pidana, disidik oleh penyidik. Setelah nanti itu selesai penyidikannya, berkas dikirim ke kejaksaan," ungkap Argo Yuwono. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |