Kini 4 orang pelaku sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian, yaitu RM (52), DS (55), HR (39) dan AS (58) pada 7 November 2018.
Awal mula Ratna Sarumpaet menjadi korban penipuan tersebut, ketika para tersangka mengarang cerita bahwa dahulu raja-raja di Indonesia memiliki dana sumbangan senilai 23 Triliun.
Selanjutnya, para tersangka mengarang cerita bahwa mereka membutuhkan sejumlah dana untuk membuka rekening dan mencairkan dana 23 triliun tersebut.
Cerita tersebutlah yang menjadi landasan para tersangka untuk mengelabui korbannya.
Ratna Sarumpaet yang mempercayai adanya dana tersebut, menyumbangkan uang sebesar 50 juta kepada tersangka dengan dijanjikan mendapatkan bagian untuk yayasan sosialnya. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |