Bank memang telah mengalokasikan anggaran serta upaya yang serius dari ancaman siber.
Namun kenyataannya, melindungi ATM dan Point-of-Sale terminal, terbukti sangat sulit.
Ancaman yang luas dan selalu berubah, ditambah tantangan untuk memperbaiki kebiasaan nasabah supaya berprilaku aman, memberikan celah bagi pelaku kejahatan.
BACA JUGA (Bunga Zainal Petik Hikmah dari Kasus Penipuan yang Dialaminya)
Resiko Terbaru: Serangan Rekayasa Sosial Terhadap Nasabah Perbankan
Laporan ini juga menyoroti munculnya risiko terkait mobile banking sebagai tren, yang membuka peluang terhadap ancaman siber terbaru.
Sebanyak 42% perbankan memprediksi bahwa mayoritas nasabah mereka akan menggunakan mobile banking dalam jangka waktu tiga tahun.
Namun bank juga mengakui bahwa nasabah terkadang terlalu ceroboh dalam perilaku online mereka.
Mayoritas bank yang disurvei (46%), mengakui bahwa nasabah mereka sering diserang aksi kejahatan phishing.
Phising sendiri adalah aktifitas pencurian data, lewat berbagai cara, termasuk jebakan di media sosial.
Ada 70% bank yang juga melaporkan insiden penipuan keuangan.
Akibatnya, timbul kerugian keuangan.