Baca Juga : Banyak Brand Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dipalsukan, BPOM Rilis Daftarnya
Terlebih lagi produsen kosmetik 'nakal' melakukan endorse para artis Ibu Kota untuk mengedarkan hasil produksinya.
Kabar terkait penggerebekan produsen kosemetik asal Kediri yang pernah mengendorse artis Ibu Kota disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan seperti yang diwartakan kompas.com, Selasa (4/12/2018).
Menurut Kombes Akhmad Yusep Gunawan, produsen mengaku telah mengoplos bahan kosmetik merek terkenal dan mengemasnya lagi menjadi produk kosmetik yang dibuatnya sendiri.
Baca Juga : Lagi, BPOM Temukan Kosmetik Ilegal yang Mengandung Zat Berbahaya, Berikut Daftarnya
"Produsen kosmetik oplosan berinisial KIL tidak memiliki izin edar dari BPOM untuk merek produk yang mereka beri nama 'Derma Skin Care Beauty'," terang Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti, dan sebagainya.
"Bahan dari produk tersebut dioplos dan dikemas ulang dalam kemasan khusus yang diberi merek 'Derma Skin Care Beauty' lalu dipasarkan. Pemasaran produk tersebut sampai ke Surabaya, Bandung, Medan, Jakarta, dan Makassar," imbuh Yusep.
Baca Juga : Tips Pilih Kosmetik untuk Kulit Sensitif, Jangan Sampai Salah!
Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
Bahkan pihak kepolisian berhasil menyita ribuan produk kosmetik ilegal, kemasan kosong produk kosmetik ilegal, dan produk kosmetik bermerek yang dijadikan bahan baku.
Produsen kosemetik oplosan asal Kediri tersebut mengaku pada pihak kepolisian pernah mengendorse sejumlah artis Ibu Kota.
5 Rekomendasi Drakor Lee Min Ho yang Jarang Dibahas, Pernah jadi Gay di Personal Taste
Source | : | kompas,hukumonline.com |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |