Baca Juga : 4 Sweater Stylish Milik Nagita Slavina, Dari Ratusan Ribu Hingga Puluhan Juta
Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Jessica.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.
Baca Juga : Panen Pujian, Nagita Slavina Disebut Mirip Ariana Grande Saat Pamer Hasil Makeup Ryan Ogilvy
Dalam sidang putusan 27 Oktober 2016, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews.com dengan judul,
Otto Hasibuan Sedih Peninjauan Kembali Jessica Kumala Wongso Ditolak MA
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |