Namun sepertinya mereka mengalami kesulitan menciduk pelaku lantaran gadis-gadis liar itu berasal dari keluarga terpandang serta memiliki kedudukan sosial yang tinggi.
Beberapa lalu, seorang mahasiswi berusia 20 tahun didakwa melakukan pemerkosaan saat 'berhubungan' dengan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun di North Carolina, Amerika Serikat.
Perempuan muda tersebut dituntut setelah ibu dari anak laki-laki itu melaporkan dugaan hubungan gelap kedua orang itu kepada polisi.
Mahasiswi bernama Taylor Ashton Moseley itu bertemu dengan anak laki-laki tadi saat bekerja di sebuah bar di Surf City, setelah diperkenalkan oleh seorang sahabat.
Hubungan tidak senonoh itu dilaporkan terjadi pada Mei 2017, demikian menurut polisi negara bagian North Carolina, seperti diberitakan The Independent, Senin (25/7/2017).
Setelah ibu si anak laki-laki melaporkan hubungan itu, Moseley didakwa melakukan perbuatan tidak senonoh dengan anak kecil atau perkosaan menurut undang-undang setempat.
Selain itu, Moseley didakwa melakukan hubungan seksual dengan seorang anak di bawah umur.
Moseley, mahasiswi di East Carolina University, ditahan di Penjara Daerah Pender dan menunggu persidangan dengan uang jaminan sebesar 225.000 dollar atau Rp 3,2 miliar.
Menurut The Independent, kasus Moseley merupakan pelanggaran besar terbaru di negara bagian “Sabuk Alkitab” itu yang dituntut karena berhubungan dengan laki-laki di bawah umur.
Setelah menerima laporan dugaan melakukan hubungan intim dengan anak dibawah umur, Nenek jawo alias Harni (61) akhirnya diamankan oleh tim unit PPA Polresta Palembang, Rabu malam (19/7/2017).
Dengan wajah tertunduk lesu, wanita berusia lanjut ini pun menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Palembang yang dilakukan oleh tim penyidik.
Menggunakan pakai gamis berwarna merah, jilbab putih dan mulut ditutup pakai masker nenek jawo ini pun menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.