Koenigsegg CCX diperkirakan punya banderol di atas Rp 40 miliar, bila dijual di Indonesia.
Mungkin itulah mengapa akun Twitter resmi Dirjen Pajak sampai 'iseng' ikut membalas ciutan Raditya Dika.
"Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak," tulis admin akun Ditjen Pajak RI.
(Baca : Gamaliel Unggah Foto Isyana Sarasvati yang Malu-malu, Pacaran Nih? )
Dikutip Grid.ID di Kompas.com, Raffi Ahmad pun langsung bereaksi begitu tahu cuitan Raditya Dika jadi viral.
Dia mengatakan, mobil itu milik temannya yang dititipkan di rumahnya.
Sayang, Raffi tak mengungkap siapakah sosok orang superkaya nan misterius itu.
Lalu, berapa sih kira-kira nilai pajak dari Koenigsegg itu?
(Baca : Duh Bikin Baper, Randy Martin Asik Peluk Kekasihnya di Air Terjun )
Mari kita hitung.
Saat pertama kali membeli mobil, ada dua jenis biaya yang besar dan harus di keluarkan.
Dua biaya itu adalah Bea kembali Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) & Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).