Putusan ini sendiri telah disahkan oleh pengadilan di kota Gujrat.
Tahun lalu di Pakistan, seorang pelajar, Mashal Khan, dipukuli hingga tewas hanya karena debat panjang di asramanya soal agama.
Kejadian ini bikin kemarahan yang meluas di Pakistan.
(Baca juga: Bangga Suami Rajin Ibadah, Laudya Cynthia Bella Malah Dihujat Netizen Hingga Disebut Begini)
Akibatnya, lebih dari 20 pelajar ditangkap atas tindakan ini.
Sejak kasus ini, parlemen Turki telah mempertimbangkan untuk mengetatkan undang-undang terkait penistaan agama.
Menurut pusat penelitian dan catatan independen yang disimpan oleh Reuters, Setidaknya, telah ada 67 kasus pembunuhan atas tunduhan penistaan agama sejak tahun 1990.
Pakistan sebenarnya telah memintah Facebook dan Twitter untuk mengidentifikasi orang-orang yang dicurigai telah melakukan penistaan terhadap agama.
(Baca juga: Kecilnya Manis, Gedenya Cantik Banget dan Suka Koleksi Tas Mahal, Kira-kira Siapa ya Anak Ini?)
Harapannya, mereka dapat mengadili para penista agama atau melakukan ektradisi.
Undang-undang di Pakistan tentang kasus ini sangat ketat.
Siapapun yang terbukti telah menghina Islam dan Nabi Muhammad, dapat dihukum mati.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |