Grid.ID - Sebuah insiden penganiayaan yang terjadi di Mal Gandaria City, Jakarta, Jumat (6/10/2017) malam, membuat masyarakat geram.
Apalagi, setelah videonya beredar di media sosial.
Penganiayaan ini dilakukan oleh seorang pria yang membawa mobil berplat nomor TNI.
Pria tersebut berlaku seenaknya sendiri di tempat parkir mal.
( BACA : Beda Usia 18 Tahun dengan Suaminya, Begini Penampilan Ibu Tiri Teuku Rassya )
Dia mengamuk karena disuruh petugas membayar parkir.
Pria itu kemudian menganiaya seorang petugas parkir bernama Juansyah.
Ia juga menembakkan pistol ke udara.
Bahkan, setelah itu menodongkan pistol itu ke arah Juansyah.
( BACA : Baru Berumur 26 Tahun, Wanita Ini Sudah Seperti Nenek Nenek, Lihat Itunya Udah Kendor Semua )
Juansyah bahkan sempat bersujud di hadapan orang tersebut.
Lokasi kejadian ini persis berada di loket pintu keluar parkir di Mal Gandaria City.
Pihak Gandaraia City kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Anwari.
Anwari sendiri bukan seorang anggota TNI.
Istrinya, adalah seorang dokter dan bekerja di sebuah RS militer.
Dikutip Grid.ID dari Kompas,com, Anwari juga seorang dokter.
Peristiwa itu bermula saat Anwari, tidak mau membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000.
Alasannya, sungguh aneh.
Ia menganggap mobil berpelat TNI tidak perlu membayar parkir di tempat itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyatakan, Anwari lalu cekcok dengan Juansyah.
"Dia merasa tersinggung saat bertanya kepada petugas parkir, jawabannya 'emang harus bayar'. Dia merasa tersinggung dan emosi. Sampai akhirnya melakukan pemukulan dan mengeluarkan senjata dan menembakannya satu kali ke atas," kata Iwan di Mapolsek Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017) dinihari.
Mobil berpelat TNI yang digunakan Anwari saat kejadian adalah mobil dinas yang diperuntukan buat istrinya.
Istri Anwari merupakan seorang dokter di RSPAD Gatot Soebroto.
Anwari sendiri pernah bertugas sebagai dokter di RSPAD.
"Yang bersangkutan merasa kalau menggunakan mobil dinas berpelat TNI tidak perlu membayar parkir. Karena yang bersangkutan memiliki pengetahuan jika itu ada Perda-nya," kata Iwan.
Anwari kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolsek Kebayoran Lama.
Ia terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 355 tentang perbuatan tak menyenangkan. (*)
Penulis | : | Aji Bramastra |
Editor | : | Aji Bramastra |