Korban mengaku hal bejat itu terakhir kali dilakukan pada 19 Oktober 2017.
Tak tahan selalu jadi pelampian nafsu predator ayahnya, korban akhirnya bergegas pergi dari rumah untuk memberi tahu sang ibu.
(Baca juga: Habis Cerai, Wanita Ini Buat Rumah Sendiri, Dari Luar Tampak Biasa, LIhat Bagian Dalamnya, Mengejutkan!)
Pengakuan ini segera direspon sang ibu dengan melaporkan tindakan sang ayah ke Polsek Upau.
Dalam postingan yang beredar di Facebook, tertulis bahwa Kapolsek Patangkep Tutui, Iptu Suhadak, bilang begini.
"Polsek Patangkep Tutui hanya memback-up penangkapan tersangka."
Sebab, "Tersangka diketahui berada di rumah istri mudanya di wilayah hukum Polsek Patangkep tutui."
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum atas perbuatan asusila yang dilakukannya."
Kembali berdasarkan postingan yang beredar di Facebook, begini pengakuan pelaku.
Dia nekat jadi predator bagi anak sendiri akibat pengaruh pil Dextro.
Dextro adalah obat yang banyak disalahgunakan dan dikonsumsi oleh sejumlah orang.
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |