Ditambahkan, Jonathan sudah menjalani sidang perdana di Mahkamah Majistret pada 31 Desember 2018.
Agenda sidang, jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim dan persidangan akan dilanjutkan pada 1 Februari 2019.
Selain membunuh majikan perempuannya, Jonathan juga didakwa mencederai dua anak laki-laki di Tasek Gelugor, Malaysia.
"Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati.
Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown," ungkap Parluhutan.
Baca Juga : Mengerikan! Video Detik-detik Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Pelaku Menunggu Korban Sekitar 15 Menit
Istri Jonathan, Asnawati yang kini masih bekerja di Penang melalui KOMPAS.com, Kamis (10/1/2018), memohon suaminya diringankan hukumannya.
"Saya minta tolong dengan sangat, tolong bantu suami saya agar bagaimana suami saya bisa diringankan hukumannya," kata Asnawati.
Dia masih berharap bisa berkumpul kembali dengan suaminya.
"Saya minta maaf atas kekhilafan suami saya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "TKI Asal Siantar Terancam Hukuman Mati di Malaysia"
4 Arti Mimpi Memakai Balsem, Lambang Pemulihan hingga Perlindungan dan Kenyamanan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |