Akibatnya Melati hamil dan mengandung janin Wahyudi.
Melihat hal itu, Wahyudi menyatakan siap bertanggung jawab dan berjanji akan menikahi Melati.
Namun, janji tersebut diingkari, sehingga orang tua dan keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut ke polisi.
Baca Juga : Sidang Lanjutan Shezy Idris, Sang Suami Sebut Dirinya Selingkuh!
"Dari hasil laporan itulah, pelaku mengaku masih bujangan ini kita tangkap," ujarnya.
Menurut Ipda Yulistiana Sri Iriana, sebelum ditangkap, tersangka sempat membawa korban yang tengah hami tersebut kabur ke Jakarta selama sekitar sebulan.
Namun karena kehabisan uang, tersangka akhirnya memutuskan kembali ke kampungnya, di desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Sering Disebut Selingkuh, Raffi Ahmad Punya Trik Jitu Jaga Kepercayaan Nagita Slavina
"Saat kembali itulah, tersangka kami tangkap pada tanggal 18 Januari di tempat kerjanya, sebagai kuli bangunan di Desa Jambearjo," jelasnya.
Sedangkan Melati yang menjadi korban, saat ini masih menjalani pemulihan psikologi.
Akibat perbuatannya, tersangka Wahyudi dijerat pasal 76 UU No.
Baca Juga : Postingan Mahasiswi Kupang yang Kepergok Selingkuh Bersama Dosennya: Tangan Tuhan Beri Kemenangan
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |