35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sementara itu, saat digelandang menuju Unit PPA Polres Malang, Wahyudi tampak tertunduk.
Beberapa kali ia mengucapkan kata dengan nada pelan.
Baca Juga : Tak Hanya Narkoba, Aris Idol Juga Pernah Terlibat Kasus KDRT dan Perselingkuhan
"Saya sangat menyesal," ucapnya.
Wahyudi mengaku bahwa dirinyalah yang menyebabkan Melati hamil.
"Pertama kali dia saya gauli di kebun sengon," imbuhnya.
Karena ketagihan, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mengulangi hingga sebanyak lima kali.
"Saya benar-benar tak bisa menahan nafsu, meski sudah punya istri dan anak," beber tersangka.
"Makanya, meski istri lagi hamil besar, saya tetap nekat selingkuh dengan dia (Melati)," imbuh Wahyudi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Madura dengan judul, "Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil"
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |