Gerakan itu kian berkobar pada tahun 2017 ini dengan hadirnya Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2017 tentang Transaksi Tol Non-tunai di Jalan Tol.
Selain itu, Herry Juga melanjutkan alat pembayaran uang elektronik telah terpasang pada 344 gerbang tol seluruh Indonesia.
"Karena itu, kami berharap sisa 8 persen pengguna tol segera beralih ke uang elektronik, infrastrukturnya telah siap," ungkap Herry.
Selain mempercepat proses transaksi, penggunaan uang elektronik juga lebih praktis dibandingkan uang tunai.
"Pengendara tak perlu takut salah mendapatkan uang kembalian seperti saat transaksi masih tunai, tambah Herry.
Dari segi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), transaksi non-tunai dapat mengurangi sirkulasi uang tunai untuk kembalian.
Menurut Vice President Operations Management Jasa Marga Raddy R Lukman, Jasa Marga mesti menyiapkan uang tunai hingga Rp 8 miliar per harinya.
"Dengan uang elektronik, risiko uang hilang atau uang palsu dapat ditekan. Kami sebagai operator hampir 70 persen tol di Indonesia menyambut baik kebijakan non-tunai ini," tuturnya.
Ia juga menjamin pihak Jasa Marga telah melakukan sosialisasi dengan maksimal terkait kebijakan uang elektronik di tol ini.
Isu yang berkembang terkait penerapan uang elektronik di tol adalah rasa khawatir akan adanya pengangguran baru.
Tapi jangan khawatir, hal ini diyakini tak akan terjadi karena pihak pengelola tol telah memikirkan secara matang mitigasinya.
Raddy menegaskan, Jasa Marga tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sama sekali dengan penerapan elektronifikasi gardu tol tersebut.