Karena terbuai dengan janji Serka Yudha, NN mengaku rela memberikan uang senilai Rp90 juta.
Uang itu menurut korban digunakan untuk menebus sertifikat rumah orangtua terdakwa di BPR Mulyo Lumintu, Muntilan, Magelang pada tanggal 15 Juli 2017 senilai Rp 30.793.600.
Selain itu, uang pinjaman ada juga yang mengaku digunakan untuk membeli material pembangunan rumah yang dijanjikan katanya akan dihuni setelah mereka menikah.
Baca Juga : Rutin Konsumsi Madu Sebelum Tidur Bisa Turunkan Tekanan Darah
Uang juga digunakan untuk membayar biaya pendidikan, baik pendidikan keluarga maupun pendidikan dari Serka Yudha dan sebagian lainnya ada juga yang digunakan untuk kebutuhan hidup untuk orangtua terdakwa.
"Tanpa ada harapan untuk dinikahi saya tidak mungkin memberikan uang sebanyak itu," tutur NN.
NN juga menambahkan, bahwa sudah ada pertemuan keluarga antara keluarga korban dengan keluarga terdakwa.
Pertemuan dua keluarga tersebut dikabarkan terjadi pada 26 Desember 2017 lalu untuk membahas mengenai pernikahan.
Rencananya, pernikahan NN dan Serka Yudha akan diselenggarakan pada lebaran haji 2018, namun rencana itu tak kunjung terealisasi.
Ternyata, Serka Yudha sudah memiliki istri dan anak.
Yang membuat NN lebih sakit hati adalah karena Serka Yudha diduga sengaja 'mengumpankan' NN kepada teman satu pendidikan di Intel Rindam IV berinisial EP.
Baca Juga : Ifan Seventeen Temukan Memori Card Milik Andi 'Mau Bikin Film Dokumenter'
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |