GRID.ID - Fakta Vanessa Angel ditahan karena melanggar UU ITE menjadi perbincangan publik.
Pasalnya fakta Vanessa Angel ditahan resmi dilakukan oleh Polda Jatim pada Rabu, (30/1/2019) lalu.
Fakta Vanessa Angel ditahan mulai dari kondisi terkini hilangnya barang bukti hingga reaksi sang ayah.
Baca Juga : Vanessa Angel Ditahan, Polda Jatim Siap Tetapkan Tersangka Baru Prostitusi Online, Ada 21 Nama Artis!
Lantas apa saja fakta Vanessa Angel yang baru saja di tahan di Polda Jatim?
Tentu saja ada beberapa fakta dibalik Vanessa Angel ditahan oleh Polda Jatim.
Melansir dari berbagai sumber, Grid.ID merangkum beberapa fakta mengenai penahanan Vanessa Angel lantaran dianggap melanggar UU ITE terkait keterlibatannya pada kasus prostitusi online.
Baca Juga : Jatuh Pingsan, Vanessa Angel Gunakan Kursi Roda Saat Tiba di RS Bhayangkara Surabaya
Dilansir Grid.ID dari laman Suryamalang.com, Vanessa Angel sebelumnya melakukan pemeriksaan di markas Polda Jatim pada Rabu (30/1/2019) malam setelah jalani pemeriksaan selama 12 jam.
Pemeriksaan terhadap Vanessa Angel dilakukan pada Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 hingga 22.49 WIB.
Pasca jalani pemeriksaan, Vanessa Angel kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga : Pingsan Pasca Pemeriksaan, Begini Kondisi Vanessa Angel Saat Ini
Source | : | Kompas.com,YouTube,Instagram,grid.id,Tribunseleb,suryamalang |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |